Stit Tn Sentul S5 - Pada 29/11/2020 disampaikan oleh Bpk Bunyamin. S. Pd. I, M. Pd. dengan beberapa elemen diantaranya yaitu :
1. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
2. Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
3. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
4. Tenaga Kependidikan adalah pelaksana administrasi, pengelola, pengembang, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
5. Pendidikan Formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
6. Pendidikan Non Formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
7. Kepala Sekolah adalah pengelola satuan pendidikan yang bertugas mengelola sekolah dengan memberdayakan sumberdaya agar terjadi pembelajaran efektif.
8. Penilik adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat berwenang untuk melakukan kegiatan kepenilikan di luar sekolah yang meliputi pendidikan masyarakat, kepemudaan, pendidikan anak usia dini dan keolahragaan.
9. Tutor adalah tenaga yang bertugas membimbing dan melaksanakan pendidikan termasuk memberikan latihan keterampilan kepada warga belajar Keaksaraan Fungsional, Paket A, B, dan C.
10. Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan dan efesiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal.
Latar Belakang Pembuatan Kelengkapan Administrasi Guru
Pendidikan sebagai salah satu upaya strategis dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas;
Kualitas pendidikan/lulusan dipengaruhi oleh efektifitas proses pembelajaran yang diciptakan guru, sehingga mampu menghasilkan manusia yang produktif dan kompetitif;
Profesionalisme, dedikasi dan loyalitas guru diperlukan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu menghadapi tantangan global;
Meningkatkan harkat dan martabat guru, dalam rangka memperkuat rasa persatuan dan kesatuan nasional;
Mengukur kinerja guru, meliputi aspek kemampuan melaksanakan tugas, kepribadian, pemahaman wawasan kependidikan, serta partisipasi
Mewujudkan perhatian Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam bentuk penghargaan, perlindungan terhadap kesejahteraan pendidik, tenaga kependidikan dan komite sekolah;
Mengembangkan kreativitas, inovasi pendidik, tenaga kependidikan dan komite sekolah dalam proses pembelajaran.
Kelengkapan Administrasi Guru tersebut, adalah :
1. Surat Tugas Mengajar
Adalah surat yang di tanda tangani oleh Kepala Sekolah bahwa guru tersebut berkewajiban mengajar pada tahun ajaran tersebut
2. Jadwal Mengajar
Adalah jadwal yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, bahwa guru tersebut berkewajiban mengajar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
3. Kalender Pendidikan
Adalah pedoman pelaksanaan hari efektif kegiatan belajar pada tahun berjalan yang telah ditentukan
4. Program Tahunan
Adalah suatu program pengajaran yang memuat alokasi waktu untuk setiap Standar Kompetensi dalam satu tahun ajaran.
5. Program Semester
Adalah salah satu bagian dari program pengajaran yang merupakan penjabaran dari program tahunan dan memuat alokasi waktu untuk setiap Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada setiap semester.
6. Silabus
Adalah materi yang memuat Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang dibuat oleh guru melalui MGMP masing-masing dengan mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan dari BSNP
7. Analisis Mata Pelajaran/Kompetensi
Adalah hasil kegiatan guru sejak seorang guru mulai mengkaji dan meneliti isi silabus, yang kemudian menjabarkan untuk mempertimbangkan strategi penyajian
8. RPP
Adalah suatu pogram pembelajaran yang memuat satuan Kompetensi Dasar untuk disajikan dalam satu kali pertemuan / beberapa kali pertemuan dengan strategi pembelajaran yang telah ditentukan
9. Perangkat Evaluasi
Adalah suatu proses penilaian untuk menentukan pencapaian kompetensi siswa berdasarkan penilaian acuan patokan yang meliputi :
a. Kisi-kisi Soal
b. Soal-soal
c. Kunci Jawaban
d. Pedoman Penilaian
10. Penetapan KKM
Adalah suatu penentuan yang dilakukan melalui analisis kriteria ketuntasan belajar minimal pada setiap indikator untuk setiap kompetensi dasar, dengan memperhatikan kriteria tingkat kemampuan (intake) rata-rata peserta didik , Tingkat kompleksitas (kesulitan dan kerumitan) dan Kemampuan/ketersediaan sumber daya pendukung pembelajaran.
11. Daftar Nilai Ulangan/Nilai Kompetensi/KHS
Adalah suatu data nilai hasil belajar Siswa per Kompetensi Dasar/Standar Kompetensi
12. Analisis Hasil Belajar
Adalah suatu kegiatan untuk menentukan ketercapaian kompetensi yang dicapai baik perorangan maupun kelompok sesuai dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pada setiap kompetensi dasar/standar kompetensi yang meliputi :
a. Analisis pencapaian Kompetensi
b. Analisis Butir Soal
13. Program remedial dan Program Pengayaan
Adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan dari hasil analisis belajar, apabila belum mencapai ketuntasan kompetensi tertentu yang meliputi :
a. Remidial Teaching
b. Remidial Test
14. Bahan Ajar/Modul/Job Sheet
Adalah suatu perangkat untuk lebih mempermudah pencapaian kompetensi yang diharapkan dan merupakan sumber pembelajaran
15. Media
Adalah suatu perangkat untuk mempermudah cara penyajian dalam pencapaian kompetensi
yang disesuaikan dengan materi kompetensinya.
16. Agenda Guru
Adalah suatu catatan guru setelah melaksanakan kegiatan mengajar pada kelas tertentu dan kompetensi tertentu
17. Daftar Hadir Siswa
Adalah suatu data yang memuat kehadiran siswa pada mata pelajaran yang diajarkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar